Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagi Kamu Laki-Laki yang Suka Gunakan CeIana Pendek, Kamu Wajib Baca lni, Agar Tak MenyesaI Kemudian Hari

            Sekarang begitu mudahnya kita temui laki-laki di mana saja bercelana pendek. 


Bukan hanya ketika berolah raga saja, tapi bahkan ke tempat-tempat belanja pun mereka memakai celana pendek dan menampakkan paha-paha mereka.

Padahal Jumhur fuqaha’ telah bersepakat bahwa aurat bagi kaum laki-laki adalah antara pusar sampai dengan lutut. 

Seorang lelaki yang baligh diperintahkan baginya menutup aurat sebagaimana hal ini telah jelas wajibnya bagi kaum wanita.

Dari sini bisa dipetik faidah, bahwa adanya perintah tentu berkonsekuensi timbulnya larangan. Maka, kita diperintahkan untuk menutup aurat dan dilarang untuk menampakkan ataupun melihat aurat orang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim no. 338)

Hal ini dikarenakan memandang aurat orang lain bisa menimbulkan fitnah yang keji, sehingga Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nuur: 30)

Demikian pula Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya yang wanita: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.” (An-Nuur: 31).